Mengapa Banyak Pasangan di Indonesia Memutuskan Bercerai? Ini Alasannya

Sepanjang tahun 2024, Indonesia mencatat sekitar 394.608 kasus perceraian. Mayoritas kasus ini diajukan oleh pihak istri melalui cerai gugat, mencapai 308.956 perkara, sementara cerai talak oleh suami sebanyak 85.652 kasus.

1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus

Alasan utama perceraian di Indonesia adalah perselisihan yang tak kunjung usai, dengan 251.125 kasus atau sekitar 64% dari total perceraian. Ketidakmampuan pasangan dalam mengelola konflik dan komunikasi yang buruk sering kali menjadi pemicu utama retaknya rumah tangga.

2. Masalah Ekonomi

Masalah finansial menjadi penyebab kedua terbanyak, dengan 100.198 kasus. Ketidakstabilan ekonomi, pengangguran, dan beban keuangan yang berat sering kali memicu ketegangan dalam rumah tangga, yang akhirnya berujung pada perceraian.

3. Meninggalkan Salah Satu Pihak

Sebanyak 31.265 kasus perceraian terjadi karena salah satu pasangan meninggalkan pasangannya tanpa alasan yang jelas. Fenomena ini mencerminkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab dalam hubungan pernikahan.

4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

KDRT menjadi alasan perceraian dalam 7.256 kasus. Kekerasan fisik, emosional, atau verbal dalam rumah tangga tidak hanya merusak hubungan, tetapi juga membahayakan kesejahteraan anggota keluarga, terutama anak-anak.

Selain alasan-alasan di atas, beberapa faktor lain yang menyebabkan perceraian meliputi:

  • Mabuk (Kecanduan Alkohol): 1.752 kasus

  • Judi: 1.572 kasus

  • Murtad (Keluar dari Agama Islam): 1.415 kasus

Faktor-faktor ini menunjukkan bahwa perilaku menyimpang dan perbedaan nilai atau keyakinan dapat menjadi pemicu retaknya hubungan pernikahan.

Dengan tingginya angka perceraian di Indonesia, penting bagi pasangan untuk membangun komunikasi yang sehat, memahami tanggung jawab dalam pernikahan, dan mencari bantuan profesional jika menghadapi masalah serius dalam rumah tangga. (net)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses